Awal tahun 2025 membuka lembaran baru dengan berbagai peristiwa penting di Indonesia. Sayangnya, di balik perkembangan teknologi dan kehidupan sosial yang kian kompleks, sebuah fenomena kelam turut mencuat: meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual. Kondisi ini tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi ujian serius bagi sistem hukum dan perlindungan korban di negeri ini.

Ledakan Kasus di Awal Tahun
Beberapa bulan pertama tahun 2025 menyuguhkan lonjakan laporan kekerasan seksual dari berbagai daerah. Tidak hanya terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah atau tempat kerja, aksi kekerasan seksual kini juga marak di ruang publik dan digital, mulai dari pelecehan di transportasi umum, perundungan seksual di media sosial, hingga pemaksaan fisik yang berujung trauma mendalam.
Mayoritas korban berasal dari kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan difabel. Namun, tidak sedikit pula laki-laki yang menjadi korban, terutama dalam konteks kekerasan seksual berbasis kuasa. Lonjakan ini menjadi indikasi bahwa masalah kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, melainkan krisis sosial yang perlu direspons secara sistematis.
Dasar Hukum: Perlindungan Sudah Ada, Tapi Belum Merata
Secara hukum, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung regulasi untuk menangani kekerasan seksual. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi tonggak penting dalam perlindungan korban dan pemberian hukuman bagi pelaku. UU ini melengkapi aturan yang sebelumnya tersebar di KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU Penghapusan KDRT.
UU TPKS mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan nonfisik, eksploitasi seksual, pemaksaan hubungan seksual, hingga perbuatan cabul dengan unsur manipulasi atau tekanan. Di dalamnya juga diatur hak-hak korban, termasuk pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, serta perlindungan dari ancaman lanjutan.
Namun, masalahnya bukan pada absennya hukum, melainkan lemahnya pelaksanaan. Banyak daerah belum memiliki layanan terpadu yang memadai. Petugas kepolisian, tenaga kesehatan, hingga aparat hukum lainnya kadang belum peka terhadap trauma korban, sehingga banyak korban enggan melapor atau bahkan mengalami reviktimisasi.
Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh Korban
Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban kekerasan seksual, berikut adalah tahapan yang dapat diambil untuk memperoleh keadilan:
1. Segera Ceritakan kepada Orang Terpercaya
Langkah pertama yang penting adalah tidak memendam pengalaman buruk itu sendiri. Ceritakan kepada orang yang dipercaya, seperti teman, keluarga, guru, atau konselor. Langkah ini bukan hanya untuk mendapat dukungan moral, tapi juga untuk memastikan keselamatan korban secara segera.
2. Lapor ke Aparat atau Lembaga Perlindungan
Setelah kondisi aman, korban disarankan untuk melapor ke kantor polisi atau lembaga perlindungan, seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) atau Komnas Perempuan. Laporan yang dilakukan segera akan memperkuat posisi korban secara hukum, terutama dalam pengumpulan bukti.
3. Dokumentasikan Bukti
Bukti kekerasan sangat penting dalam proses hukum. Korban sebaiknya tidak mengganti pakaian atau mandi sebelum melakukan visum di rumah sakit. Jika tidak memungkinkan, simpan pakaian atau benda yang berkaitan sebagai barang bukti. Jika kekerasan terjadi di dunia maya, dokumentasikan tangkapan layar, pesan, atau rekaman.
4. Minta Pendampingan Hukum
Korban berhak didampingi pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selama proses hukum berjalan. Pendampingan ini membantu korban memahami hak-haknya serta menghindari intimidasi atau manipulasi selama proses investigasi dan pengadilan.
5. Ajukan Perlindungan Jika Terancam
Apabila korban merasa terancam secara fisik atau psikis, mereka bisa mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga ini akan memberikan perlindungan hukum dan bahkan tempat tinggal sementara jika diperlukan.
Cara Mencegah Kekerasan Seksual: Peran Individu dan Kolektif
Mencegah kekerasan seksual bukan hanya tugas korban atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membangun lingkungan yang aman:
1. Pendidikan Seksual Sejak Dini
Memberikan pemahaman mengenai batasan tubuh, persetujuan, dan rasa hormat sejak anak-anak dapat menjadi fondasi penting dalam pencegahan. Pendidikan seksual bukanlah ajakan untuk aktivitas seksual, melainkan pembekalan agar anak-anak bisa mengenali tanda bahaya dan melindungi diri.
2. Berani Bersikap dan Menolak
Setiap individu harus merasa berhak menolak segala bentuk sentuhan atau komentar yang membuat tidak nyaman. Melatih keberanian berkata “tidak” dan bersikap tegas menjadi salah satu bentuk perlindungan diri yang ampuh.
3. Hindari Ruang yang Rentan
Meskipun tidak semua kejadian bisa dihindari, mengenali tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan bisa membantu. Misalnya, jika harus pulang malam, usahakan bersama teman atau gunakan transportasi yang aman dan resmi.
4. Kampanye Kesadaran di Lingkungan Sosial
Gerakan komunitas sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai antikekerasan. Sekolah, kampus, dan tempat kerja dapat menyelenggarakan pelatihan antipelecehan, membuat kanal pengaduan yang aman, dan menciptakan budaya yang berpihak pada korban.
5. Jangan Menyalahkan Korban
Masyarakat perlu berhenti menghakimi korban atas cara berpakaian, jam pulang malam, atau riwayat pribadinya. Mentalitas menyalahkan korban hanya memperkuat ketakutan untuk melapor dan memberi ruang aman bagi pelaku untuk terus melakukan kekerasan.
Penutup: Saatnya Bergerak Bersama
Kekerasan seksual bukan hanya peristiwa kriminal, tetapi bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Setiap kejadian menyisakan luka, rasa takut, dan trauma yang panjang bagi korban. Lonjakan kasus di awal 2025 adalah sinyal keras bahwa kita membutuhkan perbaikan sistem, mulai dari edukasi, hukum, hingga budaya.
Negara, lembaga hukum, masyarakat sipil, dan individu harus bersatu dalam perjuangan ini. Perlu keberanian untuk berbicara, konsistensi dalam penegakan hukum, dan empati untuk mendengarkan korban. Hanya dengan cara itulah kita bisa mencegah kekerasan seksual dan mewujudkan Indonesia yang lebih aman, adil, dan beradab.
🎥 Tonton juga pembahasan lengkapnya dalam video kami:
👉 INDONESIA DARURAT! Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Awal 2025
🛡️ Bersama kita bisa lawan kekerasan seksual. Jangan diam. Suaramu penting!